EkonomiSumedang

PLN UP3 Sumedang Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Telah Berakhir

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, dipastikan tarif listrik kembali normal sesuai penetapan Pemerintah.

Demikian disampaikan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang, Ramdani Agustiyansah kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (17/4/2025).

“Jadi, untuk triwulan kedua 2025 ini yakni, bulan April-Juni tarif listrik tetap, tidak mengalami perubahan.

Paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah telah selesai pada bulan Februari 2025.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, PLN Sumedang Lakukan Upskilling Petugas Baca Meter

Artinya bahwa pelanggan prabayar (token) tidak lagi mendapat diskon pembelian token pada 1 Maret 2025 dan bagi pelanggan paskabayar tagihan listrik pada bulan April 2025 untuk pemakaian Maret 2025 akan kembali sesuai tarif normal,” tuturnya.

Ramdani Agustiyansah menuturkan peningkatan aktivitas pelanggan, mempengaruhi pemakaian tenaga listriknya.

“Karena dua bulan ini memperoleh potongan tagihan atau perolehan token yang lebih besar 50 persen. Sehingga, pada saat kembali normal tarifnya, pelanggan agak kaget mungkin ya,” ucapnya.

Selain itu, sambung Ramdani, barangkali disadari atau tidak, selama bulan Ramadhan pemakaian listrik pelanggan cenderung meningkat.

Baca Juga :  Layanan Cepat dan Mudah, PLN Sumedang Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi 'PLN Mobile'

“Ya tentu saja aktivitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah lebih lama, ada tarawih, dilanjut tadarus, yang biasanya selesai setelah isya. Begitupun di rumah tangga, pada saat sahur ada yang terbiasa memasak dahulu, jadi pasti menyalakan alat elektronik juga. Hal ini, tentu akan meningkatkan pemakaian tagihan pada bulan April maupun mengurangi saldo token lebih cepat dari bulan sebelumnya,” terang Ramdani.

Di tempat berbeda, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Tonny Bellamy menyampaikan, pelanggan bisa cek secara mandiri riwayat pemakaian tenaga listrik.

Baca Juga :  PLN Sumedang Imbau Pelanggan Catat Pemakaian Listrik Sebelum Mudik

“Bagi pelanggan yang merasa ada ketidakwajaran tagihan, silahkan langsung cek pada aplikasi PLN Mobile, pada menu token dan pembayaran. Terdapat riwayat pemakaian kWh atau pembelian token, jadi bisa dihitung kira-kira apakah memang ada tagihan yang tidak sesuai. Atau bisa mendatangi unit PLN terdekat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” kata Tonny.

Ia menyatakan, tarif yang berlaku yang berlaku saat ini bisa dicek melalui aplikasi PLN Mobile atau website PLN dengan alamat : https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button