Sumedang – Sebanyak 508 guru Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Sumedang mengikuti pelatihan kompetensi Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung PPSDM Kementerian HAM, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan ini jadi program perdana Kementerian HAM sebelum gedung PPSDM resmi dibuka Menteri. Fokusnya menanamkan nilai HAM sejak pendidikan anak usia dini agar guru bisa menerapkan prinsip penghormatan HAM dalam pembelajaran dan membentuk karakter peserta didik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail menyebut, usia dini tahap paling strategis menanamkan nilai kemanusiaan. Pelatihan dilakukan bersama Kementerian Agama sebagai bentuk sinergi menghadapi tantangan kemanusiaan.
“Alhamdulillah hari ini mungkin perdana. Meski belum diresmikan Pak Menteri, tapi Kementerian HAM sudah hadir di tengah masyarakat,” kata Hasbullah.
Hasbullah menyoroti kekhawatiran guru saat menegakkan disiplin karena takut dilaporkan melanggar HAM. Ia menegaskan disiplin dan HAM tidak bertentangan jika dilakukan proporsional, edukatif, dan sesuai aturan.
“Disiplin dan HAM bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang baik,” ucapnya.
Ia mendorong sekolah membuat SOP yang disusun bersama guru, orang tua, dan siswa. Dengan kesepakatan jelas, guru tidak ragu menegakkan disiplin. “Ketika itu disepakati bersama, maka ketika melanggar harus ditegakkan, enggak usah takut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha PPSDM HAM Kamandanu Adji menyebut pelatihan 508 guru RA ini tahap awal. Selanjutnya program akan menyasar guru SD hingga SMA, serta ormas dan instansi bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor terkait.
Materi pelatihan meliputi dasar-dasar HAM, pengenalan konsep HAM, dan penerapan pendidikan berlatar HAM. “Harapan kami pendidikan di Indonesia mengedepankan HAM dalam mendidik anak, mulai TK sampai SMA,” ungkap Kamandanu.

Senada dengan keduanya, Kepala Pusat PPSDM Kemenham RI, Aditya Sarsito S mengungkap bahwa kantor di Sumedang belum diresmikan, namun kegiatan tetap digelar agar bermanfaat bagi masyarakat.
“tetap kami laksanakan pelatihan HAM untuk 500 guru ini karena hakikatnya gedung ini bukan merupakan gedung milik kementerian HAM melainkan milik masyarakat indonesia” Pungkasnya.










