Kejahatan

Demi Beli iPhone, Dua Pelajar di Sumedang Curi Uang Ratusan Juta dan Perhiasan

Sumedang – Ingin memiliki ponsel iPhone, dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumedang inisial BMS (15) dan FLG (15) nekat melakukan aksi pencurian. Mereka membobol rumah warga di Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara dan membawa kabur uang tunai ratusan juta rupiah dan perhiasan emas.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang lebih dua jam setelah kejadian.

“Aksi nekat kedua remaja ini terjadi pada Kamis (2/1) sore, kemudian korban melapor Jam 16.30 WIB. Mereka membobol rumah korban dan menggasak brankas berisi uang dan perhiasan. Kemudian jajaran Satreskrim Polres Sumedang mengamankan pelaku Jam 18.30 WIB,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/1) malam.

Baca Juga :  Polri Tanam Jagung di Sumedang, Targetkan Dukung Program Swasembada Pangan

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memecahkan kaca jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, mereka langsung menuju ke kamar dan membawa kabur brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp294 juta dan perhiasan emas seberat 60 gram.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras diamankan Polres Sumedang Dari Pelaku Takbir Keliling

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain uang tunai, perhiasan emas, sejumlah ponsel, dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Ada juga sepeda motor dan brankas yang sempat dibuang pelaku di belakang Terminal Ciakar Sumedang juga sudah diamankan” tambah Joko.

Menurutnya, salah satu pelaku mengakui bahwa dirinya telah membeli ponsel iPhone dengan uang hasil curian.

“Kemudian dari uang yang sudah dicuri oleh para pelaku, sudah sempat dibelikan satu buah handphone (iPhone),” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Sumedang Berangkatkan 62 Pemudik Gratis Tujuan Solo, Dikawal Hingga Batas Kota

Para pelaku saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Sumedang. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3e, 4e, dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, korban atasnama M. Nurmansyah, mengaku sangat bersyukur atas kinerja cepat pihak kepolisian. “Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Sumedang yang sudah cepat tanggap langsung datang ke rumah dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Heboh Sosial Media Andika Medan Bongkar Cara Aktifkan Mode Pecahan X10 Strategi Petir800 Mengubah Nasib Andika Medan Melalui Formasi Ubin Mahjong Bukan Keberuntungan Biasa Pria Medan Bagikan Tutorial Membaca Ritme Pecahan Rahasia Dibalik Ketenangan Andika Medan Mengincar Pecahan X10 Analisis Pola Inilah Detik Detik Transisi Ubin Emas Mahjong Andika Medan Viral Menang Tak Masuk Akal Modal 50 Ribu Andika Berhasil Paksa Keluar Pecahan X10 Pengakuan Andika Medan Tentang Skema Ubin Mahjong Layar Dipenuhi Angka 10 Misteri Pola 20 Spin Petir800 Terpecahkan Pemuda Medan Buktikan Simbol Naga Awalnya Iseng Modal 50 Ribu Andika Medan Temukan Pola Frekuensi Pecahan X10 Gegerkan Jagat Maya Pria Medan Ungkap Rahasia Menaklukkan Simbol Naga Mahjong Matriks Slot Online Dengan Penekanan Pada Pola Transisi Cara Praktis Memahami Slot Online Hari Ini Teknik Pengelolaan Slot Online Untuk Performa Stabil Dan Terukur Slot Online Metode Proyeksi Untuk Performa Lebih Terarah Pola Slot Online Paling Smooth Ritme Spin Yang Benar Benar Teratur Pendekatan Analisa Terarah Progresif Hasil Stabil Slot Online Panduan Winrate Scatter Mahjong Psoft Metode Unggulan Dinamis Performa Maksimal Slot Online Kontrol Cerdas Berkelanjutan Performa Stabil Unggul Slot Online Analisa Modern Dengan Peluang Optimal Slot Online