TNI/Polri

Polres Sumedang Musnahkan 10.964 Botol Miras Hasil Razia Jelang Idulfitri

Sumedang – Polres Sumedang memusnahkan 10.964 botol minuman keras (miras) dan 20 liter tuak hasil operasi cipta kondisi menjelang Idulfitri 1446 H/2025 M. Pemusnahan berlangsung di Mako Polres Sumedang, Kamis (20/3), disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan wartawan.

Baca Juga :  Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cipacing Jatinangor

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Polres Sumedang dan Polsek jajaran dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  116 Santri Diduga Keracunan Makanan di Cimanggung Sumedang, Polisi Ambil Sampel Makanan

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6.964 botol minuman beralkohol berbagai merek, 4.000 botol ciu, dan 20 liter tuak,” kata AKP Awang saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, miras-miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan Stoom Walls hingga hancur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button