Polres Sumedang Musnahkan 10.964 Botol Miras Hasil Razia Jelang Idulfitri

Sumedang – Polres Sumedang memusnahkan 10.964 botol minuman keras (miras) dan 20 liter tuak hasil operasi cipta kondisi menjelang Idulfitri 1446 H/2025 M. Pemusnahan berlangsung di Mako Polres Sumedang, Kamis (20/3), disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan wartawan.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Polres Sumedang dan Polsek jajaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6.964 botol minuman beralkohol berbagai merek, 4.000 botol ciu, dan 20 liter tuak,” kata AKP Awang saat diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan, miras-miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan Stoom Walls hingga hancur.