Kejahatan

Polres Sumedang Bubarkan Arisan Adu Muncang yang Diduga Jadi Ajang Perjudian

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang telah berhasil membubarkan arisan adu Muncang yang diduga akan jadi ajang perjudian di Desa Situraja Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang, Sabtu (13/7).

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bahtiar mengatakan, informasi tersebut berawal dari adanya postingan di media sosial bahwa pada hari Sabtu sekira Jam 13.00 WIB di Situraja akan diadakan arisan adu muncang dengan biaya pendaftaran sebesar Rp.250.000 dan hadiah 1 unit motor Yamaha Nmax dan uang tunai.

Baca Juga :  Terjadi Lagi, Polisi Amankan 26 Remaja yang Terlibat Perang Sarung

“Mengetahui hal itu, anggota Resmob Polres Sumedang mendatangi TKP untuk menindak acara tersebut karena diduga terdapat tindak pidana perjudian di acara tersebut sehingga anggota Resmbob Polres Sumedang membubarkan acara tersebut dengan mengamankan penanggung jawab pelaksana kegiatannya,” kata Yusuf seperti pada keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres, Minggu (14/7).

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan Shalat Gaib untuk 3 Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

Maupun barang bukti yang berhasil diamankan, menurut Kasat Reskrim, ada 1 set alat adu muncang, 1 lembar bukti pendaftaran, 1 buah tanda penunjuk parkir, 2 buah apil dan lembaran karcis parkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button