Polres Sumedang Bubarkan Arisan Adu Muncang yang Diduga Jadi Ajang Perjudian

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang telah berhasil membubarkan arisan adu Muncang yang diduga akan jadi ajang perjudian di Desa Situraja Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang, Sabtu (13/7).
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bahtiar mengatakan, informasi tersebut berawal dari adanya postingan di media sosial bahwa pada hari Sabtu sekira Jam 13.00 WIB di Situraja akan diadakan arisan adu muncang dengan biaya pendaftaran sebesar Rp.250.000 dan hadiah 1 unit motor Yamaha Nmax dan uang tunai.
“Mengetahui hal itu, anggota Resmob Polres Sumedang mendatangi TKP untuk menindak acara tersebut karena diduga terdapat tindak pidana perjudian di acara tersebut sehingga anggota Resmbob Polres Sumedang membubarkan acara tersebut dengan mengamankan penanggung jawab pelaksana kegiatannya,” kata Yusuf seperti pada keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres, Minggu (14/7).
Maupun barang bukti yang berhasil diamankan, menurut Kasat Reskrim, ada 1 set alat adu muncang, 1 lembar bukti pendaftaran, 1 buah tanda penunjuk parkir, 2 buah apil dan lembaran karcis parkir.