Pemda Sumedang Matangkan Roadmap Penggunaan DBHCHT untuk Tahun 2024-2026
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Saepul Amin menyampaikan jika pihaknya telah melakukan penyusunan rencana kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait identifikasi permasalahan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024-2026.
“Ya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang sudah menyusun rencana kerja (road map) dalam rangka mengoptimalkan penggunaan DBHCHT tahun 2024-2026 yang tepat sasaran. Bahkan, telah melaksanakan kegiatan FGD Identifikasi Permasalahan Pengguna DBHCHT beberapa waktu lalu. Dimana hasilnya, akan dijadikan dasar untuk penyusunan rencana kerja penggunaan DBHCHT tahun 2024-2016,” ujar Saepul kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (19/5/2023).
Saepul juga mengungkapkan jika semua pihak telah menyepakati bila penggunaan DBH CHT Kabupaten Sumedang tahun 2024-2026 akan diprioritaskan untuk mempertajam inovasi teknologi bersama, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha tembakau.
“Kemudian mengintensifkan sosialisasi penggunaan DBHCHT. Kesepakatan pada FGD dijadikan sebagai rujukan Pemda Sumedang dalam membuat perencanaan kerja untuk penggunaan DBHCHT di tahun 2024-2026,” ucapnya.
Sementara untuk pelaksanaan penggunaan DBHCHT sendiri, tambah Saepul, akan dilaksanakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tupoksinya. Seperti, untuk sosialisasi penggunaan DBH CHT akan dilakukan oleh Diskominfosanditik dan untuk peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha tembakau, akan dilakukan oleh BLK (Balai Latihan Kerja).
“Intinya, saat pelaksanaan akan melibatkan sejumlah OPD. Sehingga dalam pemanfaatan DBHCHT ini dinilai perlu kolaborasi yang baik dari semua pihak,” tukasnya. (*)