ParlemenPemerintahanSumedang

Pemda Sumedang Akan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Kejari dan DPRD

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Ilmawan Muhamad bersama anggota Komisi I meninjau lokasi untuk lahan Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berada di samping Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/6/2023).

“Kami bersama Komisi I DPRD dan juga Kejari Sumedang melakukan peninjauan lokasi lahan untuk kantor DPRD dan Kejari. Ini merupakan lahan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang seluas 1 hektar,” kata Ilmawan.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang: Teknologi Blockchain Akan Diterapkan di Smart City Jatinangor dan DPMPTSP

Menurut Ilmawan, aksesnya sangat strategis, berada di jalan raya Prabu Gajah Agung tepatnya disamping kantor PPS.

“Setelah monitoring ini, kami akan tindak lanjuti proses hibahnya seperti apa. Mudah-mudahan dengan adanya wacana ini, bisa lebih meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat. Baik DPRD, Kejari maupun Pemda Sumedang,” katanya.

Untuk realisasinya, sambung Ilmawan, mudah- mudahan secepatnya dapat segera terealisasi. Setidaknya di bulan Juni 2023 ini administrasinya sudah selesai.

Baca Juga :  Peringatan HAB ke-79 di Sumedang: Kolaborasi Kemenag dan Pemkab Diapresiasi

“Kami juga terus mendorong kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir untuk mempercepat proses hibah dari Pemda kepada Kejari dan DPRD Sumedang,” ucapnya.

Di kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, I Wayan Riana mengapresiasi adanya wacana hibah lahan dari Pemda Sumedang untuk pembangunan kantor Kejari dan DPRD Sumedang.

“Ya kami sangat menyambut baik dengan adanya wacana ini untuk pembangunan kantor Kejari Sumedang yang lebih refresentatif di atas lahan seluas kurang lebih satu hektar.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Awal Tahun 2025

Untuk realisasi dimulainya pembangunan belum dipastikan waktunya kapan. Mengingat, saat ini masih tahap proses penyelesaian secara administrasi terlebih dahulu yakni, Pemda Sumedang secara resmi akan menghibahkan lahannya untuk pengadaan kantor Kejari dan kantor DPRD Sumedang yang baru,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button