Peristiwa

Pecah Ban, Mobil Elf Oleng Tabrak Pembatas Jalan Tol Cisumdawu

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan mobil Elf Rukun Wargi (RW) dengan Nomor Polisi E 7863 VB di Jalan Tol Cisumdawu KM 179, Jumat (11/8) sekira Jam 19.30 WIB.

Menurut Kanit Gakkum Lantas Polres Sumedang, IPDA Toto Casrianto, kecelakaan tunggal ini lantaran ban belakang sebelah kanan mobil Elf yang dikendarai oleh Kusnadi (47) mengalami pecah ban sehingga mobil oleng dan menabrak pembatas jalan.

“Mobil datang dari arah Cileunyi menuju Sumedang, sesampainya di lokasi kejadian ban belakang sebelah kanan mengalami pecah ban sehingga mengakibatkan kendaraan oleng ke sebelah kanan jalan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan.

Kemudian mobil memutar dengan posisi akhir kendaran berada di pinggir jalan sebelah kiri dan kepala kendaraan menghadap ke arah belakang Cileunyi,” kata Toto saat dikonfirmasi Tahu Ekspres melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/8).

Kejadian tersebut, lanjut Toto, mengakibat pengemudi Elf beserta kondektur dan dua penumpang lainnya mengalami luka serta kendaraan Elf mengalami kerusakan.

Adapun identitas korban luka adalah sebagai berikut :

1. ACEP CANDRA A.P (41), warga Blok Kaler RT 01 RW 03 Desa Jagasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
2. KUSNADI (47), warga Blok Sintasari RT 02 RW 05 Desa Banjaransari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
3. JAJANG PURWANTO (41), warga Blok Desa RT 06 RW 02 Desa Jatipamor Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka.
4. LISKA (25), warga Dusun Nagrog RT 01 RW 08 Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button