PendidikanSosial

OSIS SMPN 1 Situraja Gandeng FAST Situraja Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Jalan Sumedang-Wado tepatnya di Kecamatan Situraja Senin (17/04/2023) sore seperti biasa menjelang berbuka puasa terlihat ramai lancar.

Saat momen tersebut OSIS SMPN 1 Situraja beserta Forum Anak Sumedang Tandang (FAST) Kecamatan Situraja terlihat membagi-bagikan takjil untuk berbuka puasa.

Ketua OSIS SMPN 1 Situraja, Genesa Wiguna menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk pemacu dan pemicu kepedulian anak muda supaya bisa peka terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Mahasiswa Beraksi: Program Perpustakaan Berjalan, Gerbang Literasi di Alun-alun Kota Sumedang

Genesa menjelaskan sengaja melakukan kegiatan kolaborasi dengan FAST Kecamatan Situraja dan Komunitas lainnya supaya dapat lebih menyemarakan dan mensolidkan kegiatan yang diselenggarakan.

“Ya kita berkolarasi dengan FAST untuk membagi-bagikan takjil, Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ungkap Genesa.

Momen berbagi Takjil dari OSIS SMPN 1 Situraja dan FAST Kecamatan Situraja di Situraja, Senin (17/04/2023)
Baca Juga :  Sumedang Wujudkan Zona Integritas Melalui Aplikasi WhatsApp

Genesa merasa senang dengan kegiatan ini, ia bersama rekan-rekannya dapat sedikit berbagi, berkontribusi, dan membantu sesama.

“Alhamdulillah dengan kegiatan ini banyak orang yang sedang selama perjalan, atau belum memiliki menu berbuka bisa membatalkan puasanya ketika adzan magrib,” pungkasnya.

Genesa mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi kegiatan yang positif bagi terutama bagi pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut melibatkan tidak kurang dari 20 pelajar.

Baca Juga :  Pembahasan UMK Kabupaten Sumedang Tahun 2024 Tak Mencapai Kesepakatan

Forum Anak Sumedang Tandang (FAST) merupakan organisasi yang mewadahi anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Organisasi ini dibina oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Saat ini pembinaan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button