PemerintahanSumedang

Optimalkan Program GEMAPATAS, Penyuluhan PTSL ke Tiap Desa Gencar Dilakukan Pemda Sumedang dan ATR BPN

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM),

Penyuluhan PTSL tersebut sebagai tindak lanjut pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Geo Theater Kecamatan Rancakalong.

Kegiatan penyuluhan yang dimulai sejak Selasa (28/2/2023) kemarin berlangsung di 21 desa lokasi PTSL PM di lima kecamatan yakni Rancakalong, Cimanggung, Daramaraja, Situraja dan Sukasari.

Baca Juga :  Begini Kesiapan Pemda Sumedang Hadapi Pilkada Serentak 2024

Pelaksanaan penyuluhan di Kecamatan Sukasari pada hari ke-2, dilaksanakan di Desa Genteng dan Desa Nanggerang, Rabu (1/3/2023). Sebelumnya berlangsung di Desa Sukasari, Desa Sindangsari, Desa Mekarsari dan Desa Sukarapih.

Wakil Ketua Yuridis Tim PTSL 2023 Dwi Susanto mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan langkah awal sebelum dilakukan pendataan dengan tujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.

“Saya diberi kepercayaan untuk menangani tujuh desa di Kecamatan Sukasari. Dimulai hari kemarin, kita melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL berbasis partisipasi masyarakat. Salah satu desa yang menjadi lokasi ialah Desa Genteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala Daerah se-Jabar Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Dikatakan, pihak ATR BPN menargetkan 50.000 bidang yang dilakukan pengukuran di Kabupaten Sumedang.

“Selain dari unsur ATR/BPN dan Pemda, narasumber sosialisasi berasal dari unsur Polres dan Kejari Sumedang,” ujarnya.

Melalui program PTSL PM, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam memberikan berkas datanya.

“Jadi itu yang nanti akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, dalam hal ini di Desa Genteng pengukurannya dilaksanakan oleh PT. Sarana Geospasial Terpadu sebagai jasa pengukuran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelatihan Pemeriksa Pajak, Langkah Pemkab Sumedang untuk Tingkatkan PAD

Di kesempatan itu, Nela Megalita yang hadir sebagai salah satu narasumber mewakili Pemda Sumedang menyampaikan,  penyuluhan merupakan rangkaian dari kegiatan GEMAPATAS beberapa waktu lalu.

Kehadiran Pemda Sumedang dalam kegiatan penyuluhan, karta Nela, sebagai bukti kekompakan, kerja keras dan kerjasama ATR BPN dengan Pemda Sumedang.

“Program PTSL ini bukan hanya tugas ATR BPN saja tetapi bersama-sama saling support sampai sukses. Apabila ada yang kurang, segera diperbaiki dan sesuatu yang baiknya dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button