Sumedang – Sebanyak 29 pelajar diamankan Polres Sumedang buntut tawuran di kawasan Cadas Pangeran Atas, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Sumedang. Dari jumlah tersebut, 10 pelajar dikirim ke barak militer, 11 lainnya ke pusat konseling, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tawuran terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Polres Sumedang mengungkapkan bahwa aksi itu melibatkan pelajar dari salah satu SMK di Sumedang dan SMK di Kabupaten Bandung. Dua pelajar mengalami luka berat akibat peristiwa tersebut.
“Korban luka berat yaitu adalah AK (16) pelajar SMK di Sumedang dan RK (18) pelajar SMK di Cileunyi. Keduanya masih dirawat intensif di RSUD Umar Wirahadikusuma Sumedang dan RSUD Ujungberung Bandung,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, Sabtu (14/6/2025).
Dari total 29 orang yang diamankan, polisi menetapkan 8 pelajar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung.
“Mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kekerasan,” tegas AKBP Joko.
Namun, Kapolres juga menekankan bahwa pendekatan pembinaan tetap dikedepankan bagi pelajar yang tidak terlibat langsung. Langkah itu diambil untuk mencegah mereka kembali terjerumus ke dalam tindakan kekerasan serupa.
“Pembinaan karakter tetap penting. Maka dari itu, kami kirim 10 pelajar ke Barak Militer Dodiklat TNI AD untuk dibina secara disiplin, dan 11 pelajar lainnya ke PUSPAGA DPPKBP3A Sumedang untuk mendapat pendampingan psikososial,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga menggandeng berbagai instansi untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. Beberapa di antaranya yaitu BAPAS, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Tawuran antar pelajar adalah ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda. Kami berharap semua pihak—sekolah, orang tua, dan masyarakat—bisa lebih memperkuat pembinaan karakter serta pengawasan terhadap anak-anak,” pungkas AKBP Joko.







