PemerintahanPeristiwaSumedang

Bupati Sumedang Sebut Pembangunan Mini Soccer di Lokasi Longsor yang Tewaskan 4 Pekerja Tak Berizin

SUMEDANG – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyebut pembangunan lapangan mini soccer di Dusun Cintamanah, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang menjadi lokasi longsor hingga menewaskan empat pekerja, tidak memiliki izin.

Musibah longsor terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 14.36 WIB saat para pekerja tengah mengerjakan pondasi ceker ayam. Material tanah dari lereng dengan kondisi labil tiba-tiba longsor dan menimbun enam pekerja. Akibat peristiwa tersebut, empat pekerja meninggal dunia dan dua lainnya berhasil selamat.

Baca Juga :  6 Titik Longsoran Di Jalur Kawasan Desa Citengah, Tanah Tebing Setinggi 20 Meter Tutupi Badan Jalan

Kantor SAR Bandung menerima laporan kejadian sekitar pukul 14.45 WIB dan mengerahkan Tim SAR Gabungan untuk melakukan proses evakuasi. Seluruh korban berhasil ditemukan, dengan korban terakhir dievakuasi pada pukul 19.06 WIB.

Berdasarkan data Basarnas, empat pekerja dinyatakan selamat, yakni Dian (41) dan Ahmid (71), buruh kuli asal Cisempur yang dievakuasi ke RS Universitas Padjadjaran, Dahlan (42), mandor asal Cisempur, serta satu pekerja lainnya yang berhasil menyelamatkan diri saat kejadian.

Baca Juga :  Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Tertimbun

Sementara itu, empat pekerja meninggal dunia, yaitu Ivan dan Ujang, buruh kuli asal Rancaekek, Ade Hilir, buruh kuli asal Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, serta Heri, buruh kuli asal Karasak, Sumedang.

Dony menegaskan, longsor tersebut bukan disebabkan faktor cuaca. Ia menyebut hasil pengecekan di lapangan menunjukkan longsor terjadi akibat dampak pembangunan TPT untuk mini soccer.

Baca Juga :  Longsor TPT Hantam Rumah di Sukajaya Sumedang, 1 Rumah Rusak 7 Rumah Terancam

“Saya sudah mengecek langsung. Longsor ini bukan akibat hujan, melainkan dampak dari pembangunan TPT untuk mini soccer. Setelah dicek ke DPMPTSP, pembangunan tersebut tidak memiliki izin,” kata Dony.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembangunan yang tidak berizin tentu akan kami tindak dan tutup sesuai aturan,” ujarnya.

Seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi dan ditangani oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800