Presiden PKS Tanggapi Isu Politik Dinasti saat Berkunjung ke Sumedang
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, menanggapi isu politik dinasti pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Tahun 2024 yang berpengaruh pada diperbolehkannya anak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Sebelum ada putusan MK, yang diketuai oleh Anwar Usman, tidak lain adalah adik ipar Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tidak bisa mencalonkan menjadi Cawapres karena masalah batasan usia, namun setelah ada keputusan MK terbaru, secara legal anak Presiden ini bisa mencalonkan diri dan telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Cawapres pendamping Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 yang di usung oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat.
“Saya kira itu hal-hal yang memang apa namanya, ya sepanjang tidak terlarang oleh Undang-undang ya itu hak menjadi anak bangsa masing-masing,” kata Syaiku kepada Tahu Ekspres setelah acara konsolidasi PKS Sumedang di Hotel Kencana Jaya, Minggu (12/11).
Mantan Wakil Walikota Bekasi ini, menghormati apa yang sudah menjadi keputusan MK sepanjang tidak ada Undang-undang yang dilanggar.
Karena menurutnya, sulit juga nanti mencari batasan-batasannya ketika aturannya tidak jelas. Untuk itu ia menghormati keputusan hukum yang sudah ditetapkan MK sepanjang tidak melanggar Undang-undang yang ada.







