Bawaslu Sumedang Gelar Apel Siaga, Tekankan Pengawasan Ketat Masa Tenang
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menggelar Apel Siaga di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) untuk mengingatkan pentingnya pengawasan selama masa tenang, tanggal 24-26 November 2024.
Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diminta memastikan tidak ada aktivitas kampanye dari pasangan calon (Paslon) maupun tim suksesnya.
Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan potensi kerawanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami sudah merekap data potensi kerawanan dari Panwascam melalui PKD dan PTPS. Data ini sedang difinalisasi, dan peta kerawanan TPS se-Kabupaten Sumedang akan segera dirilis,” ujar Ade kepada Tahu Ekspres, Minggu (24/11).
Ade menegaskan bahwa kegiatan seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) atau bahan kampanye selama masa tenang termasuk pelanggaran. Untuk itu, Bawaslu menggandeng Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban.
“Penertiban APK kami mulai dari wilayah Sumedang Utara dan Sumedang Selatan, dan akan terus berlanjut ke seluruh wilayah,” jelasnya.
Dia juga meminta Panwascam, Trantibum, serta pihak terkait di tingkat kecamatan hingga desa ikut aktif menertibkan APK di wilayah masing-masing.
“Masa tenang harus steril dari kampanye. Ini demi menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara,” tegas Ade.
Selain itu, masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan pelanggaran selama masa tenang.
“Partisipasi publik sangat penting. Dengan pengawasan bersama, kami yakin proses pemilu di Sumedang akan berjalan jujur dan adil,” tutupnya.