PemerintahanSosial

Jumlah Kekerasan pada Anak di Sumedang Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sumedang – Jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumedang tercatat mengalami penurunan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Desember ini, jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 53 kasus, lebih rendah dari tahun 2023 yang mencapai 59 kasus.

“Seizin pimpinan, data kami sampaikan bahwa jumlah kekerasan pada anak dari Januari hingga saat ini lebih kecil, yaitu 53 kasus, dibanding tahun 2023 yang mencapai 59 kasus,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, Selasa (18/12/2024).

Ekki menjelaskan, berbagai kasus tersebut ditangani oleh Bidang P3A melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DPPKBP3A. Jenis kasus yang ditangani di antaranya kekerasan fisik seperti tawuran, pelecehan, pencabulan, persetubuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan bullying.

Dari 53 kasus yang tercatat, rinciannya adalah 32 kasus pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan, 2 kasus bullying, 2 kasus TPPO, serta kekerasan fisik tawuran ada 17 kasus.

Menurut Ekki, Pemkab Sumedang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah, menangani, dan mendampingi korban kekerasan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan mitra kerja.

“Kami menguatkan fungsi keluarga, forum anak, kampung KB, serta inovasi Peri Langit (Perlindungan Inklusif Lawan dan Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terintegrasi),” ujar Ekki.

Ia menjelaskan, keluarga memiliki peran kunci dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Orang tua diminta untuk menerapkan pola pengasuhan yang positif serta memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anak mereka. “Penguatan agama, mental, dan bimbingan dari keluarga adalah faktor penting dalam melindungi anak dari kekerasan,” tegasnya.

Saat ini, kata Ekki, DPPKBP3A Sumedang terus bergerilya berkampanye stop kekerasan pada perempuan dan anak melalui sosialisasi ke desa-desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button