Pilkada Sumedang 2024

KPU Sumedang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Sekretariat KPU Sumedang pada Selasa (3/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Kabupaten Sumedang, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumedang, dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sumedang.

“Pleno rekapitulasi pemungutan suara untuk Pilkada tahun 2024, alhamdulillah rekapitulasi berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, saat diwawancarai awak media.

Ia menyebutkan perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon) di Pilkada pemilihan Gubernur Jawa Barat.

“Perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat: Paslon nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 50.319, paslon nomor urut 2 sebanyak 48.993, paslon nomor urut 3 sebanyak 72.990, dan paslon nomor urut 4 sebanyak 468.011 suara. Itu untuk Gubernur,” ucapnya.

Ogi juga menyebutkan hasil perolehan suara masing-masing Paslon Pilkada pemilihan Bupati Kabupaten Sumedang.

“Untuk Kabupaten Sumedang, paslon nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 160.367, paslon nomor urut 2 sebanyak 313.117 suara, paslon nomor urut 3 sebanyak 104.861 suara, dan paslon nomor urut 4 sebanyak 54.389,” tambahnya.

Data yang disampaikan, sambung Ogi, adalah data yang sudah ditetapkan oleh KPU Sumedang.

“Jadi, data yang kami sampaikan barusan adalah data yang sudah pasti, sudah kami tetapkan. Berbeda dengan beberapa hari yang lalu, mungkin teman-teman juga mendapatkan data yang beredar di media sosial. Kalau data itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena memang belum kami tetapkan, dan itu pun sumbernya bukan dari website KPU atau data yang kami keluarkan,” kata Ogi.

Terakhir, Ogi mengatakan penetapan perolehan suara diumumkan baru hari ini, dan pihaknya akan mengumumkan informasi tersebut lewat kanal media sosial dan website resmi KPU Sumedang.

“Baru hari ini kami menetapkan, dan nanti kami akan umumkan. Jadi, kami akan umumkan di media sosial dan website KPU, sehingga masyarakat Sumedang serta para saksi paslon juga dapat melihat perolehan suara hasil dari Pilkada Sumedang dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button