Kronologi Pelarian Dua Narapidana dari Lapas Kelas IIB Sumedang dan Penangkapan Kembali
TAHUEKPRES, SUMEDANG – Dua Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas IIB Sumedang Berhasil Ditangkap Kembali, Dua narapidana tersebut melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sumedang pada Selasa (03/12/24) siang berhasil ditangkap kembali dalam waktu singkat. Kejadian tersebut terjadi saat persiapan salat Duhur.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo, insiden ini diketahui terjadi karena pemanfaatan celah dalam pengawasan.
“Rasa terima kasih disampaikan kepada masyarakat sekitar Lapas yang telah peduli dan membantu, sehingga kedua narapidana, yaitu ER dan D, berhasil diamankan kembali,” ujarnya.
Kedua narapidana tersebut diketahui sedang menjalani hukuman untuk kasus pencurian (Pasal 363 KUHP) dan penipuan (Pasal 378 KUHP). Pelarian dilakukan dengan memanfaatkan kekurangan petugas di Lapas.
“Pada saat kejadian, salah satu petugas sedang ditugaskan mengawal narapidana lain yang dirawat di RSUD Umar Khayam karena sakit kanker, sehingga hanya satu petugas yang berjaga di pos,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, kedua narapidana melarikan diri dengan menaiki kamar mandi umum Blok A sebelum memanjat dinding setinggi 6 meter menggunakan sarung yang telah disiapkan. Setelah berhasil keluar, keduanya segera berpisah untuk menghindari pengejaran.
“ER diamankan lebih dahulu di area Asrama VN yang tidak jauh dari Lapas, sementara D ditemukan sekitar 5 kilometer dari Lapas di wilayah Kedunggilingan setelah berjalan kaki,” ungkapnya.
Penangkapan dilakukan berkat kerja sama antara petugas Lapas, masyarakat sekitar, dan kepolisian.
“Koordinasi dengan Polres Sumedang berjalan dengan lancar, didukung oleh atensi pimpinan Polres dalam proses pencarian,” tambahnya.
Ditegaskan oleh Kepala Lapas bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar.
“Langkah-langkah perbaikan akan dilakukan, termasuk meninggikan tembok Lapas dari 6 meter menjadi 8 meter dan memperketat sistem pengawasan untuk mencegah insiden serupa,” ujarnya.
Kedua narapidana kini ditempatkan dalam pengawasan khusus dan dikenai sanksi tambahan berupa pencabutan hak remisi serta pencatatan dalam register F.
“Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sedang dilakukan untuk mengusut lebih jauh rencana pelarian ini,” pungkasnya.
Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar Lapas.
“Insiden ini menjadi pelajaran berharga, dan komitmen untuk meningkatkan pengamanan serta pembinaan narapidana akan terus diperkuat,” tandasnya.