PemerintahanSumedang

Kolaborasi Pemkab Sumedang, Baznas dan Bank BJB Tangani Kemiskinan Ekstrem

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang memperkuat langkah dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi dengan Badan amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank BJB.

Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 300 juta dari Bank bjb Cabang Sumedang kepada Baznas Sumedang untuk digunakan dana perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) warga miskin ekstrem.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang: Teknologi Blockchain Akan Diterapkan di Smart City Jatinangor dan DPMPTSP

Penandatanganan kedua belah pihak disaksikan oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli dalam acara yang berlangsung di Aula Bank bjb Cabang Sumedang, Selasa (5/11/2024).

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di akhir 2024.

“Bantuan CSR ini adalah bentuk nyata sinergi yang luar biasa antara Pemkab Sumedang, Baznas, dan Bank bjb dalam mengatasi masalah perumahan bagi warga kurang mampu,” ungkap Yudia.

Baca Juga :  Kerjasama Tropis Coffee Sukasari Dengan Bank BJB Fasilitasi DigiCash

Kepala Cabang Bank BJB Sumedang, Rachmat Abadi, juga menyampaikan, dana CSR itu merupakan komitmen sosial Bank bjb dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

“Kami ingin terus berkontribusi pada upaya pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana di Musim Hujan, Pj Bupati Sumedang Imbau Warga Tetap Waspada

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan, menyatakan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Baznas dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Dengan prinsip amanah, transparan, dan akuntabel, lanjut Ayi, Baznas berkomitmen untuk memastikan program Rutilahu berjalan maksimal.

“Insyaallah amanah ini akan kami laksanakan dengan profesional demi memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Ayi Subhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button