Hukum

Kejari Sumedang Teken MoU dengan Pemda, BUMN, dan BUMD untuk Penguatan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Sumedang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, sejumlah BUMN, dan BUMD. Penandatanganan berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (10/4/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, SH, MH, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“MoU ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga. Tujuannya memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang dibutuhkan pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Adi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Serahkan Bantuan Rp315 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Sejumlah pihak yang terlibat dalam MoU tersebut di antaranya PT Bank Syariah Indonesia Area Bandung, PT Bank BJB Cabang Sumedang, dan BPJS Kesehatan Cabang Sumedang. Sementara dari BUMD, Perumda Tirta Medal Sumedang juga turut menandatangani kerja sama ini.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sumedang juga memberikan materi mengenai pemahaman dalam pengambilan kebijakan keuangan negara agar terhindar dari delik korupsi. Materi ini disampaikan langsung oleh Kajari Adi Purnama di hadapan para pejabat Pemkab, stakeholder, dan penerima hibah.

Baca Juga :  Sumedang Turunkan Kemiskinan 0,29 Poin, Kolaborasi Semua Stakeholder Jadi Kunci

Tak hanya itu, Kejari Sumedang bersama Pemkab juga mencatat capaian pemulihan keuangan daerah dan penyelamatan aset senilai Rp55,7 miliar. Capaian ini meliputi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk objek pajak Tol Cisumdawu, serta penertiban aset milik daerah seperti Lapangan Sepak Bola GOR Ahmad Yani dan sertifikasi tanah di sembilan sekolah dasar.

Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST, MM, memberikan penghargaan kepada Kejari Sumedang atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan daerah. Tiga penghargaan diserahkan, termasuk atas bantuan hukum nonlitigasi dalam menindaklanjuti hasil audit BPK tahun 2023 dan pendampingan hukum dalam sertifikasi tanah milik Pemkab.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Pulihkan Rp1,68 Miliar dan Enam Aset Sekolah, Dorong Tertib Pajak dan Tata Kelola Daerah

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Sumedang yang terus berkomitmen mendampingi Pemkab dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Dony.

Menutup acara, Kajari Adi Purnama menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dengan Kejari.

“Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan negara dan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button