Sosial

Kang Wabup Tinjau Jalan Rusak Penghubung Desa Cimarga – Cinangsi, Tawarkan Solusi Jalur Alternatif

Sumedang – Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila meninjau langsung kerusakan jalan penghubung Desa Cimarga dan Desa Cinangsi di kawasan Blok Panyeredan Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu, Kamis (22/5/2025). Dalam kunjungannya, pria yang akrab disapa Kang Wabup itu menawarkan solusi pembangunan jalan alternatif yang ditaksir menelan anggaran Rp10 miliar dan akan didorong melalui APBD tahun 2026.

Jalan sepanjang tujuh kilometer itu mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kondisinya tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Pemda akan mendorong dari sisi APBD, namun teknisnya kami serahkan kepada masyarakat dan pemerintah desa. Kalau memang jalan baru lebih efisien dan legalitas tanahnya jelas, kita fokus ke situ. Tapi kalau perbaikan lebih cepat dan tidak sia-sia, silakan juga,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres.

Baca Juga :  Jelang Laga Persib Kontra Persija, Wabup Fajar: ‘Forever Blues, Mana Pernah Kita Persija?’

Ia menegaskan, solusi yang dipilih harus memperhatikan aspek teknis dan legalitas. Kang Wabup juga meminta kecamatan tegas terhadap truk-truk pengangkut kayu yang kerap menjadi penyebab kerusakan jalan.

“Kita harus tegas. Kalau terus dilalui truk bermuatan berat tanpa kontrol, perbaikan jadi percuma,” tegasnya.

Kabid Bina Marga pada Dinas PUTR Sumedang, Deni Syafarat Sugandhi, menyatakan pihaknya tengah mengkaji dua opsi penanganan jalan tersebut. Menurutnya, jika jalur alternatif menjadi pilihan, maka harus ada serah terima tanah dari desa ke Pemda.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Serahkan Bantuan Rp315 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

“Jika opsi jalan baru dipilih, estimasi biaya pembangunan mencapai Rp10 miliar dan harus ada serah terima tanah dari desa ke Pemda sebagai syarat agar bisa didanai APBD. Harus ada surat hibah, karena kita hanya bisa anggarkan di atas lahan milik Pemda,” ujar Deni.

Ia menambahkan, jika semua syarat administrasi terpenuhi, maka proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan bisa didorong mulai 2026 setelah melalui proses penyusunan DED dan kajian dari konsultan.

Baca Juga :  Wabup Sumedang Ingatkan Pendapatan Daerah Jangan Asal Disusun: 'Perencanaan Pendapatan Menentukan Fiskal'

Sementara itu, Camat Cisitu Edi Wahyu menyebutkan beberapa titik di sepanjang jalan Cinangsi – Cimarga mengalami amblas cukup parah. Ia mengungkapkan, pihaknya bersama warga telah menyiapkan rencana jalur baru sebagai alternatif.

“Rencana jalan alternatif ini sudah dicek oleh Dinas PUTR dan secara teknis memungkinkan. Jalur ini lebarnya 6 meter dan panjangnya dua kilometer, akan menghubungkan Cimarga langsung ke Batudua. Tinggal komitmen dari semua pihak untuk mewujudkannya,” ucap Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button