Kades Kertamekar Sumedang Maju ke Paralegal Justice Award 2024 Tingkat Nasional Wakili Jabar
Kepala Desa Kertamekar Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, Karistiana, terpilih menjadi TOP Favorit Publik Paralegal Justice Award 2024 untuk maju ke tingkat nasional mewakili provinsi Jawa Barat.
Award bergengsi dibidang hukum ini diselenggarakan secara resmi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Sebagai informasi, penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari implementasi Access To Justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Serta pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
“Jadi Award ini yang mengadakan Kementrian Hukum dan HAM untuk menilai bagaimana desa bisa menyelesaikan permasalah hukum ditingkat desa sebelum naik ke ranah kepolisian,” kata Olis, sapaan akrab Karistiana saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Selasa (28/5).
Menurut Olis, pendaftaran Paralegal Justice Award 2024 sudah dimulai sejak awal Tahun 2024. Melalui tahapan yang panjang, akhirnya Kades Kertamekar ini terpilih mewakili Sumedang kemudian Jawa Barat untuk maju ke tingkat Nasional.
“Awalnya seleksi di tingkat Kabupaten, alhamdulillah terpilih. Kemudian tingkat Provinsi juga terpilih bersama 19 Desa/Kelurahan lainnya yang mewakili Jawa Barat untuk maju ke tingkat Nasional,” katanya.
Hari ini, Selasa (28/5), Kepala Desa satu-satunya perempuan di Kecamatan Tanjungkerta ini akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti seleksi di tingkat Nasional selama 1 Minggu.
“Seleksinya nanti peserta presentasi disana, kemudian ada voting juga melalui link https://pja.bphn.go.id/vote,” tuturnya.
Desa Kertamekar terpilih mewakili Jawa Barat, kata Olis, karena beberapa kali setiap ada permasalahan hukum yang melibatkan warganya bisa diselesaikan dan dimusyawarahkan di tingkat desa.
“Jadi kalau ada masalah hukum kita selesaikan dulu di tingkat desa, para perangkat desa juga selalu mendokumentasikan itu. Jadi itu yang menjadi bukti kita layak mengikuti Paralegal Justice Award ini,” katanya.
Ia berharap, Desa Kertamekar, yang mewakili Sumedang juga Jawa Barat ini bisa membawa nama baik Kabupaten Sumedang ditingkat nasional.
“Sumedang semakin maju, semakin baik di tingkat nasional,” pungkasnya.