Jelang Pemilu 2024, KPU Sumedang Pastikan Sejumlah Parpol Ikuti Tahapan Verfak Kepengurusan dan Sekretariat
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Sekretariat Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Ya tahapan verfak kepengurusan dan sekretariat Parpol ini di mulai tanggal 16 Oktober 2022 kemarin sampai 4 November 2022 nanti,” ujar Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (17/10/2022).
Ogi meneruskan, untuk verfak kepengurusan dan sekretariat dilaksanakan tanggal 16 dan 17 Oktober 2022.
“Jadi, kemarin ada 5 Partai yang sudah di verfak, yaitu Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Gelora.
Hari ini pun telah dilakukan verfak kepada 4 Partai yakni, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Parsindo dan Partai Hanura,” tuturnya.
Namun demikian, imbuh Ogi, terdapat 9 dari 18 Partai Politik yang diverifikasi faktual oleh KPU setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Sedangkan, 9 Partai lainnya adalah partai yang sudah punya kursi di DPR RI atau sudah lolos Parlementary threshold 4 persen.
“Sebanyak 9 Parpol yang kami verfak setelah lolos verifikasi administrasi. Dan 9 lainnya masih menunggu penetapan sebagai Parpol peserta Pemilu 2024 yang akan diumumkan pada 14 Desember 2022,” ujar Ogi.
Selain itu, imbuh Ogi, pada saat pendaftaran ke KPU RI ada 43 Parpol, kemudian yang dinyatakan lengkap 40 Parpol. Dari 40 Parpol yang dinyatakan dapat melanjutkan ke Verifikasi administrasi sebanyak 24 Parpol. Namun, hanya 18 Parpol yang dinyatakan lolos administrasi, 9 Parpol menunggu penetapan sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024, 9 Parpol lainnya dilakukan verfak.
“Dalam verfak kepengurusan dan sekretariat, kami memastikan bahwa alamat sekretariat sesuai dengan yang disampaikan di SIPOL. Kami memastikan alamatnya benar dan kelengkapan sebagai kantor partai terpenuhi seperti, papan nama, terdapat tidaknya pendukung lainnya semacam komputer, meja dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk Kepengurusan, kami memastikan pengurus sudah sesuai dengan SK yang di upload kedalam SIPOL. Sekurang-kurangnya kami memastikan keberadaan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Sekretariat Parpol disesuaikan dengan KTP dan KTAnya, apakah sudah sesuai dengan SK kepengurusan dan yang telah tertera dalam SIPOL.
Nah, setelah tahapan verfak kepengurusan dan sekretariat, KPU akan melakukan verfak keanggotaan yang direncanakan sampai dengan 4 November 2022 mendatang,” tandas Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi. (*)