Peristiwa

Jelang Nataru, Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Liter Miras

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Guna mewujudkan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Sumedang musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan jerigen di Mapolres Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :  Kasus Open BO Melalui MiChat di Sumedang, Polisi Amankan Seorang Mucikari

Pemusnahan miras diawali dengan pemecahan botol miras oleh Bupati Sumedang H Donny Ahmad Munir, diikuti Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti, dan Kajari Sumedang I Wayan Eka Widyara.

Kapolres Sumedang menjelaskan, operasi cipta kondisi dilakukan dalam rangka pengamanan jelang Nataru.

Baca Juga :  KPSS Gelar Aksi Bela Palestina di Sumedang

“Hari ini, sebanyak 2.414 minuman keras berbagai merk dan 43 liter tuak dimusnahkan. Kami berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat momentum Nataru,” ujarnya.

Menurut Kapolres, awal mula suatu permasalahan yang mengancam ketertiban dan keamanan disinyalir dari minuman keras. Olehsebab itu, pihaknya gencar melakukan razia selama tiga bulan.

Baca Juga :  Berawal dari Aduan Masyarakat, Polisi Ungkap Kasus Open BO di Sumedang

“Alhasil, setelah merazia dibeberapa tempat, didapati sekitar lima ribu liter miras. Mulai miras jenis ciu, minuman tradisional maupun yang sudah pabrikan,” tukas Kapolres AKBP Indra Setiawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button