Pemerintahan

Gebrakan Baru Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Surian Sumedang

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Surian bakalan dikemas dengan cara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Tahun 2024 ini seluruh Desa se-Kecamatan Surian sepakat untuk melakukan gebrakan baru dengan cara menggelarnya di Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan ini bakal diikuti oleh 15 orang perwakilan setiap desa yang bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut informasi, ide kegiatan ini muncul saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Masing-masing desa sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.000.000 untuk kegiatan peningkatan kapasitas, yang berarti setiap peserta bakalan mendapatkan alokasi sebesar Rp1.000.000.

Baca Juga :  Potret di Perbatasan Sumedang: Pendamping PKH Terjang Sungai demi Verifikasi Data Warga

Pemilihan lokasi di Kabupaten Pangandaran sudah menjadi kesepakatan bersama dan hasil koordinasi dengan Ketua DPK APDESI Kecamatan Surian.

Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, karena masuk tahap awal pencairan APBDes, maka selambat-lambatnya kegiatan harus dilakukan sebelum Bulan Juni 2024 berakhir.

“Kami sepakat untuk segera melaksanakan kegiatan ini setelah anggaran tersedia. Kami bebas menentukan lokasi kegiatan, dan Pangandaran menjadi pilihan yang disepakati,” kata salah satu Kepala Desa yang bakalan ikut kegiatan peningkatan kapasitas ini.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Perbaikan Jalan Haurpapak Surian, Ini Kata Dinas PUTR Sumedang

Untuk teknisnya, jika lokasi dan kepanitiaan sudah ditentukan maka setiap desa langsung menyalurkan anggaran ke pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Penyaluran anggaran ini dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Dikonfirmasi terpisah, Camat Surian Mamat Hady Saputra, membenarkan kegiatan tersebut bakalan diselenggarakan di Pangandaran. Menurutnya, kegiatan ini murni berasal dari anggaran APBDes dan tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Perbaikan Jalan Haurpapak Surian, Ini Kata Dinas PUTR Sumedang

“Semua anggaran sudah tercantum dalam APBDes, tidak ada pungutan tambahan,” katanya kepada wartawan, Senin (13/5).

Kegiatan ini, lanjut Camat, menjadi terobosan baru di Kecamatan Surian. Hal tersebut merupakan bentuk inovasi dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa di Kecamatan Surian.

“Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa di Pangandaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan desa di Kecamatan Surian,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button