Ekonomi

Berkontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Raih Penghargaan

TAHUEKSPRES,BANDUNG- Sekretariat DPRD Jawa Barat (Jabar) mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar untuk Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diterima Sekretariat DPRD dalam acara bertajuk Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (20/3/2023) malam.

Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati menyampaikan, ucapan terimakasih atas penghargaan yang diterima dan menjadi suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat menjadi Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

“Iya, tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan saat acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan DJP Jabar I,” tutur Ida Wahida Hidayati, Bandung, Selasa (21/3/2023).

Ida Wahida Hidayati menambahkan, penghargaan dari DJP Pajak I tersebut merupakan penghargaan perdana yang dilaksanakan oleh DJP Jabar I, serta menjadi penghargaan pertama pula bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait perpajakan.

Ida semakin optimis, Sekretariat DPrD Jawa Barat pasca meraih penghargaan dari DJP Jabar I tersebut, semakin termotivasi dan akan selalu taat pajak. Baik terkait pajak penghasilan maupun pajak lainnya yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak.

“Tentunya penghargaan ini akan memotivasi kami, agar kami bisa taat pajak, dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Apalagi sebagai instansi pemerintah, dan seperti saya sebagai birokrat yang tentu harus taat bayar pajak,” kata Ida.

Ida mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu taat pajak demi pembangunan di Jawa Barat bisa terlaksana optimal. Ida menguraikan melalui pemasukan pajak, beragam pembangunan infrastruktur bisa terwujud. Seperti pembangunan jembatan, jalan, bandara hingga pelabuhan dan sektor lainnya yang pembiayaannya bersumber dari pajak.

“Jangan ada pemikiran karena ada kasus terkait pajak yang saat ini tengah disoroti publik. Lantas membuat kita menjadi tidak taat pajak,” pungkasnya.

Adapun selain Sekretariat DPRD Jawa Barat terdapat 4 Wajib Pajak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa. Instansi tersebut, yakni (1) Bapenda Jawa Barat, (2) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat dan (3) Dinas Pendidikan Jawa Barat. Termasuk (4) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak yang Taat Pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button