Begini Alasan Pemda Sumedang Meraih Predikat Badan Publik Informatif
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Menurut hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat (Jabar) tahun 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang meraih predikat Badan Publik Informatif.
Piala tersebut diserahkan Yuda Ningsih sebagai Komisioner Bidang PPID yang diterima langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Sumedang Jabar, Selasa (11/4/2023).
Menurut Yuda Ningsih, Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada badan publik.
“Kami sangat mengapresiasi Pemda Sumedang yang sudah menjadikan Keterbukaan Informasi sebagai ruh utama dalam pelayanan publik.
Terimakasih Bupati Sumedang beserta para pimpinan lain yang sudah menjadikan Keterbukaan Informasi sebagai ruh utama dalam pelayanan publik. Maka siapapun yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai ruh utama, pastinya akan menjadi juara,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepatuhan Sumedang terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi bukan hanya wacana, karena masyarakat juga mendapat banyak manfaat dari berbagai inovasi yang diciptakan Sumedang.
Di kesempatan itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan rasa terimakasih atas apresiasi yang sudah diberikan oleh Komisi Informasi Jabar kepada Pemda Sumedang.
“Terimakasih sudah menyerahkan langsung apresiasi kepada Pemda Sumedang. Ini akan menjadi sebuah inspirasi dan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, publik akan tau dan akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah. Sehingga akan meningkatnya kesejahteraan kepada masyarakat. Selain itu, Kabupaten Sumedang juga menjadi salah satu Kabupaten yang mewakili Jabar di tingkat nasional dalam ajang Anugerah Tinarbuka 2023,” tukasnya. (*)