JatinangorPemilu 2024Sumedang

Begini Alasan 8 Kotak Suara Logistik Pemilu di Jatinangor Sumedang Belum Tersegel

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatinangor, Ade Satia Santana didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (P2HM), Dadan Jaenudin menyatakan, bahwa pengawasan terhadap logistik Pemilu 2024 terus dilakukan. Mengingat, pergeseran logistik dari gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang ke gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinangor sudah dilaksanakan pada hari Minggu (4/2/2024) kemarin.

“Nah untuk pergeseran logistik Pemilu dari gudang logistik PPK Jatinangor ke gudang logistik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa direncanakan pada tanggal 10-11 Februari 2024. Sedangkan, dari gudang logistik PPS ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilaksanakan pada tanggal 12-13 Februari 2024,” ujar Ade Satia Santana kepada wartawan di Sekretariat Panwaslu Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/2/2024).

Baca Juga :  Sungai Cimande Meluap, Banjir Rendam Pemukiman di Desa Cihanjuang

Selain itu, sambung Ade, seluruh gudang logistik Pemilu dari tingkat PPK Jatinangor hingga gudang logistik PPS Desa, semuanya dipastikan aman dan layak ditempati. Karena, sebelumnya sudah disurvei dan di cek secara menyeluruh dengan melibatkan petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-11, DS Public Speaking Center Tampilkan Show Talent

“Jadi, tahapan pengawasan distribusi logistik Pemilu 2024 ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Jatinangor saat pergeseran logistik dari gudang logistik KPU Sumedang di GOR Tadjimalela menuju gudang logistik PPK Jatinangor yang berada di GOR Desa Cikeruh,” katanya.

Ia melanjutkan, sebanyak 1.164 bilik suara dan 1.455 kotak suara logistik Pemilu 2024 untuk Kecamatan Jatinangor sudah berada di gudang logistik Desa Cikeruh. Akan tetapi, terdapat 8 kotak suara dalam kondisi belum tersegel. Dikarenakan, masih menunggu kekurangan berupa form C hasil.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Cabup Sumedang Bunda Eni Sambangi Padepokan Gentra Siloka

“Yang 8 kotak suara ini masih menunggu berkas berupa form C hasil perhitungan untuk DPRD Sumedang. Nanti, secepatnya dikirim dari KPU Sumedang. Setelah itu, kotak suara baru di segel,” ucapnya.

Pihaknya memastikan, secara aturan pada H-1 kotak suara logistik Pemilu tersebut harus tersegel saat berada di TPS.

“Mudah-mudahan secepatnya sebelum jadwal pergeseran kotak suara ke PPS Desa, sebanyak 8 kotak suara yang kekurangan itu sudah lengkap dengan form C hasil perhitungan DPRD Sumedang,” pungkas Ketua Panwaslu Jatinangor, Ade Satia Santana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button