Kesehatan

Anggota DPRD Harap Perubahan Nama RSUD Sumedang jadi RSU Umar Wirahadikusumah Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Perubahan nama akan di launching saat momentum perayaan HUT ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, dr. Iwan Nugraha, menanggapi wacana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang menjadi RSU Umar Wirahadikusumah.

Wacana perubahan nama itu sempat dilontarkan oleh Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Sumedang, Dikdik Syeh Rizki, usai memimpin rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di Ruang Cakrabuana Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (30/7/2024).

“Beberapa acara yang akan digelar antara lain upacara bendera, ziarah, berbagai lomba dan hiburan serta paling istimewa adalah launching nama baru (re-branding) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang menjadi RSU Umar Wirahadikusumah,” katanya.

Jadi rencananya pada momen hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 nanti akan dilaunching pergantian nama RSUD Sumedang jadi RSU Umar Wirahadikusumah.

Menanggapi itu, menurut dr. Iwan yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), perubahan nama bukan hanya soal kebanggaan. Umar Wirahadikusumah, tokoh putra daerah yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ke-4 Republik Indonesia, telah mengharumkan nama Sumedang di kancah nasional.

“Ini harus menjadi spirit bagi RSUD Sumedang untuk mengambil nilai-nilai pengabdian Pak Umar Wirahadikusumah kepada bangsa dan negara. RSU Umar Wirahadikusumah harus mampu meningkatkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang,” kata dr. Iwan kepada Tahu Ekspres, Sabtu (3/8).

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar rebranding nama.

“Masyarakat menginginkan peningkatan kualitas pelayanan, bukan hanya sekadar perubahan nama,” tegasnya.

Hingga saat ini, kata dr. Iwan, DPRD Sumedang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang masih menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk rebranding nama RSUD Sumedang menjadi RSU Umar Wirahadikusumah.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembahasan yang intensif dan komprehensif oleh Panitia Pansus (Pansus) yang ditugaskan menyusun Raperda ini, mengingat waktu yang terbatas.

“Anggota DPRD dikejar waktu karena pada 13 Agustus 2024 nanti akan ada pergantian anggota. Proses pembahasan harus dioptimalkan, termasuk mengumpulkan masukan dari masyarakat melalui publik hearing agar Perda yang dihasilkan dapat diterima dengan baik,” ujar dr. Iwan mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button