SUMEDANG – Aksi pencurian terjadi di sebuah warung milik warga di Desa Boros, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (23/7/2026) malam.
Korban diketahui bernama Dindin Afendi yang merupakan pemilik warung tersebut.
Dindin menjelaskan, peristiwa pembobolan terjadi sekitar pukul 22.11 WIB.
Pelaku diduga masuk melalui jendela belakang dengan cara dicongkel.
Setelah berhasil masuk ke area dapur, pelaku kemudian menjebol plafon untuk menuju bagian warung karena pintu utama dalam kondisi terkunci.
“Masuknya lewat jendela belakang, dicongkel, lalu ke dapur dan membobol plafon untuk masuk ke warung,” ujar Dindin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Tanjungkerta.










