Beranda / Peristiwa / Tempat Jual Miras di Kebonkol Kena Gerebek Jelang Lebaran, Ratusan Botol Diamankan Satpol PP

Tempat Jual Miras di Kebonkol Kena Gerebek Jelang Lebaran, Ratusan Botol Diamankan Satpol PP

Sumedang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menggerebek sebuah tempat menjual minuman keras (miras) pada Kamis (19/3/2026) di wilayah Kebonkol, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, menjelang malam takbiran Idul Fitri 1447.

Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Ian Ariyandhy, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kita hari ini melaksanakan operasi Pekat ya, terutama menjelang malam takbiran, kita mendapatkan beberapa jenis minuman beralkohol disini, kedepannya untuk menjaga stabilitasan di Sumedang sendiri, di menjelang malam takbiran agar aman dan kondusif,” ujar Ian saat diwawancarai Tahu Ekspres.

Ia menambahkan, jumlah minuman keras yang diamankan mencapai ratusan botol dengan berbagai merek dari lokasi tersebut.

“Ratusan botol dengan berbagai merek, minuman beralkohol, tempatnya di daerah Kebonkol Sumedang kota,” katanya.

Menurut Ian, kegiatan operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada momen menjelang hari besar keagamaan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman umum.

Tag: