Kejahatan

Suami Tega Habisi Nyawa Istri Karena Hutang

Sumedang – HA (36) tega menghabisi nyawa istrinya, NN (31), setelah cekcok yang dipicu masalah hutang. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Jumat, 6 September 2024, pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, IPTU Uyun Saeful Uyun, menyatakan polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan. “Alhamdulillah, kami sudah mengamankan pelaku yang menghilangkan nyawa istrinya kemarin,” kata Uyun.

Baca Juga :  Polres Sumedang Ikut Panen Jagung Serentak Nasional, Digelar di Margalaksana

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa terduga pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di Bandung terlilit hutang akibat judi slot. Terduga pelaku meminta istrinya melunasi hutang tersebut, namun korban menolak, sehingga pertengkaran terjadi di dalam kamar mereka.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Sumedang Jelaskan Mekanisme Konfirmasi Tilang Elektronik (ETLE), Begini Katanya

Pertengkaran memuncak ketika korban meludahi terduga pelaku. Merasa tersinggung, terduga pelaku mencekik dan membekap istrinya dengan bantal hingga tewas. “Korban dicekik dan dibekap dengan bantal agar tidak berteriak,” ungkap Uyun.

Baca Juga :  Layanan SIM Satlantas Polres Sumedang Tutup di Hari Natal 2025 dan Tahun Baru

Polisi menangkap terduga pelaku di Jatinangor tanpa perlawanan. Pelaku kini dijerat dengan pasal 338 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button