Kang RinSo Apresiasi Pelantikan 3 Penjabat Kades Persiapan Pemekaran di Sumedang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ridwan Solichin, yang dikenal dengan sebutan Kang RinSo, mengapresiasi pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan di Kabupaten Sumedang yang baru saja dimekarkan.
Ketiga Pj Kades Persiapan yang dilantik adalah Oleh Salahudin sebagai Pj Kades Persiapan Desa Galuh Pakuan Kecamatan Cimanggung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimanggung. Yoyo Zakaria, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Subbag Umum Kecamatan Tanjungsari, kini menjabat sebagai Pj Kades Persiapan Pananjung Kecamatan Tanjungsari. Selanjutnya, Entas Sutrisno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jatinunggal, kini menjadi Pj Kades Persiapan Pasir Padang Kecamatan Jatinunggal.
“Pertama, saya ingin menyampaikan bahwa tujuan pemekaran desa adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Pemekaran tidak ada artinya jika masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Oleh karena itu, tugas berat menanti para kepala desa persiapan untuk terus berkoordinasi dengan desa induk. Pemerintah daerah dan provinsi juga harus mendampingi desa persiapan ini agar dalam tiga tahun ke depan bisa menjadi desa definitif, bukan sekadar desa persiapan,” kata Kang RinSo yang hadir saat pelantikan di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Jawa Barat, Rabu (7/8/2024).
Ia menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama Komisi I, harus benar-benar mendampingi dan memonitoring perkembangan desa persiapan menuju status desa definitif. “Pendampingan dan evaluasi harus terus dilakukan, serta harus ada anggaran yang dialokasikan. Selain monitoring, kita juga perlu menganggarkan untuk desa persiapan ini, yang tentu saja anggarannya berasal dari desa induk. Desa induk harus berkoordinasi dengan desa persiapan,” tambahnya.
Pelantikan Pejabat Kades Persiapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 486, 487, dan 488 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat tentang Pemberitahuan Register Desa Persiapan yang akan dimekarkan.
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan bahwa Desa Persiapan Galuh Pakuan merupakan pemekaran dari Desa Cimanggung sebagai desa induk. Desa Pasir Padang merupakan pemekaran dari Desa Sarimekar Jatinunggal, dan Desa Pananjung adalah pemekaran dari Desa Cinanjung Tanjungsari.
Yudia berharap para Pj Kades Persiapan ini dapat memberikan inovasi dan pemikiran yang aktual serta langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai Pj Kades Persiapan.
Yudia berpesan agar Pj Kades Persiapan memahami tugas, kewajiban, dan wewenangnya. “Pj Kades Persiapan juga dituntut untuk melakukan sinkronisasi dengan kepala desa induk, perangkat desa induk, BPD desa induk, pengurus lembaga kemasyarakatan di desa induk, serta tokoh masyarakat di wilayahnya,” pungkasnya. (*)







