Walhi Jabar Menilai Longsor di TPA Sarimukti Akibat Ketidaksiapan Pemerintah

Jawa Barat – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyoroti longsor yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (8/3/2025). Kejadian tersebut, menurut Walhi, menunjukkan kurangnya kesiapan pemerintah dalam menganalisis ancaman di TPA tersebut.
“Longsor di TPA Sarimukti adalah bukti dari ketidaksiapan pemerintah dalam mengkaji dan menganalisis potensi ancaman yang bisa muncul. Padahal, kami sudah sering mengingatkan bahwa TPA ini sudah overload dan tidak lagi mampu menampung sampah dari empat kabupaten/kota,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, kepada Tahu Ekspres, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, pemerintah provinsi dan empat daerah yang membuang sampah ke TPA Sarimukti (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kota Bandung) harus segera membatasi volume sampah yang masuk. Salah satu langkah yang direkomendasikan Walhi adalah melarang sampah organik masuk ke TPA.
“Longsor ini menjadi peringatan pertama setelah kejadian kebakaran. Artinya, ada potensi ancaman serius bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar TPA Sarimukti yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi,” tegasnya.
Wahyudin juga mendorong pemerintah untuk melakukan analisis komprehensif terhadap potensi bencana di TPA Sarimukti. Selain itu, ia meminta pemerintah memperkuat kebijakan dengan menerbitkan instruksi gubernur agar empat kabupaten/kota yang bergantung pada TPA Sarimukti segera mengurangi volume sampah yang dibuang ke sana.
“Instruksi gubernur harus memperjelas pengurangan ritasi sampah ke TPA Sarimukti, melarang sampah organik masuk, serta mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik,” pungkasnya.