Pemerintahan

Wabup Sumedang Ingatkan Pendapatan Daerah Jangan Asal Disusun: ‘Perencanaan Pendapatan Menentukan Fiskal’

Sumedang – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan bahwa perencanaan pendapatan daerah menjadi penentu utama ruang fiskal pemerintah daerah. Pendapatan yang disusun secara akurat, menurut dia, akan berdampak langsung pada optimalisasi pelaksanaan program pembangunan.

“Perencanaan pendapatan ini sangat menentukan ruang fiskal kita. Jika pendapatannya direncanakan dengan baik dan akurat, maka program pembangunan yang kita rancang bisa berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Fajar saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Jelang Laga Persib Kontra Persija, Wabup Fajar: ‘Forever Blues, Mana Pernah Kita Persija?’

Ia menekankan bahwa penyusunan pendapatan daerah tidak boleh dilakukan sekadar sebagai rutinitas tahunan. Perencanaan, kata dia, harus berbasis data dan potensi riil daerah, serta disertai inovasi dalam menggali peluang pendapatan.

“Pendapatan daerah tidak boleh disusun sekadar rutinitas tahunan. Harus berbasis data, potensi riil daerah, dan disertai inovasi. Kita harus jujur pada kemampuan daerah, tetapi juga progresif dalam menggali peluang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasca Penertiban, Pemda Sumedang Lakukan Pengawasan PKL Depan PT Kahatex

Fajar juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan angka. Ia menilai, peningkatan PAD harus sejalan dengan perbaikan kualitas pelayanan, transparansi sistem, serta dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Saat Wabup Fajar Ditanya Soal Jelang Laga Persib Vs Persija, Begini Pesan untuk Bobotoh Sumedang

“Optimalisasi PAD bukan hanya soal menaikkan angka, tetapi bagaimana pelayanan semakin baik, sistem semakin transparan, dan program yang dilaksanakan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Sumedang,” tambahnya.

Selain itu, Fajar mengingatkan perlunya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, khususnya dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button