Viral Ancam Bakar Minimarket, Pria di Cimanggung Sumedang Diamankan Polisi
Sumedang – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung, Polres Sumedang, mengamankan seorang pria yang viral di media sosial karena bertindak premanisme dan meresahkan masyarakat dengan mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/12/2025).
Pelaku diamankan setelah Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna, menerima laporan dari masyarakat terkait aksi intimidasi dan ancaman yang dilakukan pria tersebut.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung. Pelaku mendatangi sebuah minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata. Aksi tersebut menimbulkan ketakutan bagi karyawan minimarket dan warga di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Aan Supriatna memimpin langsung anggota Polsek Cimanggung menuju lokasi kejadian. Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cimanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolsek Cimanggung menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindak tegas segala bentuk premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kompol Aan Supriatna.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.




