JatinangorSumedang

Terduga Curanmor Asal Jatinangor Berhasil Diringkus Polisi

Seorang warga asal Kecamatan Jatinangor inisial GA (28) diringkus Polisi pada Jum’at (24/2) malam, lantaran diduga mencuri sepeda motor milik Dian Herdian (41) merk Yamaha Vega Z dengan nopol Z 3038 BE.

Peristiwa Curanmor ini terjadi pada hari Selasa 21 Februari 2023 di teras rumah milik Dian, sekira Jam 23.00 WIB.

Baca Juga :  Layanan SKCK di Sumedang Kini Bisa Lewat Polri Super App, Warga: 'Cepat dan Praktis Banget'

“Pada saat itu sekira pukul 18.00 WIB, korban memarkirkan motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci leher,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, kepada wartawan, Sabtu (25/2).

Namun, kata Dedi, ketika sekira Jam 23.00 WIB, korban melihat keluar jendela ada orang yang berusaha mengambil motornya, kemudian menuntunnya.

Baca Juga :  Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya: Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Karena kepergok oleh korban, pelaku pun langsung melarikan diri dan korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jatinangor.

Berdasarkan keterangan korban dan melakukan identifikasi pelaku, polisi pun lalu melakukan pencarian terhadap pelaku.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas Jelang Nataru di Tol Cisumdawu Ramai Lancar, Polres Sumedang Pantau Intensif

“Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya,” kata Dedi.

Pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan konci T untuk membobol motor korban. Kini pelaku beserta barang bukti, satu unit sepeda motor dan kunci T diamankan di Polres Sumedang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button