KPU Sumedang Segera Umumkan Daftar Calon Sementara Bacaleg Pemilu 2024
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang akan segera menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Menurut Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, saat ini pihaknya tengah melakukan pencermatan berkas dokumen Bacaleg yang telah didaftarkan oleh partai politik.
“Hari ini tahapannya adalah pencermatan dari tanggal 6 sampai tanggal 11 Agustus 2023. Artinya, ada dari bakal calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka mereka masih bisa melakukan perbaikan atas dokumen-dokumen yang sebelumnya mereka upload,” terang Ogi di ruang kerjanya, Kantor KPU Sumedang, Senin (7/8).
Setelah melakukan verifikasi administrasi, lanjut Ogi, dari 817 Bacaleg yang diajukan oleh masing-masing partai politik, ada 654 yang memunuhi syarat sedangkan yang tidak memunuhi syarat itu ada 163 orang.
“Pada masa pencermatan dari tanggal 6 sampai tanggal 11 Agustus ini masih dimungkinkan melakukan perbaikan. Jadi, partai politik bisa melakukan perbaikan atas nama-nama yang TMS tersebut dengan melengkapi dokumen-dokumen atau partai politik juga dapat melakukan penggantian orang yang TMS,” terang Ogi.
Setelah selesai masa pencermatan, kata Ogi, akan segara dilakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 18 Agustus 2023. Setelah itu baru bakal ada pengumuman DCS.







