PasehPeristiwaSumedang

Satlantas Polres Sumedang Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Raya Paseh

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kasatlantas Polres Sumedang AKP Rizky Aulia Pratama mengatakan, terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Bandung-Cirebon tepatnya di Desa Padanaan Paseh Sumedang melibatkan sejumlah kendaraan diantaranya Tanki Hino berplat nomor L 8624 UK, Angkot 02 bernopol Z 1973 AW, Angkot 02 bernopol Z 1964 AG, Angkot 02 bernopol Z 1905 AG, Suzuki Carry berplat nomor D 1909 DO dan Sepeda Motor bernopol Z 4201 BS.

Baca Juga :  Jalan Parakanmuncang - Tegalmanggung Mulai Diaspal, Bupati Dony: Tahun Depan Tuntas

“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, kendaraan Tanki Hino bernopol L 8624 UK yang dikemudikan saudara ZA melaju dari arah Bandung menuju arah Cirebon,” ujar AKP Rizky Aulia Pratama kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (26/1/2024).

Ia meneruskan, ketika melintasi jalan dengan trek menurun itu, tiba-tiba kendaraan mengalami rem blong. Seketika, kendaraan tersebut hilang kendali dan terus melaju ke bahu jalan sebelah kiri.

Baca Juga :  Gagal Menanjak, Truk Pasir Terguling di Depan SDN 1 Cimanggung

Sehingga, Tanki Hino itu menabrak sejumlah kendaraan yang tengah parkir. Kemudian menabrak warung yang berada di bahu jalan sebelah kiri jika dari arah Bandung.

“Lalu, Tanki Hino tersebut terguling dan menimpa seseorang yang bernama Ujang Roni hingga meninggal dunia di tempat. Sedangkan dua orang pemilik warung mengalami luka-luka yang langsung di bawa ke RSUD Sumedang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gurame Akbar: Jadi Akar Sosial dan Ekonomi Desa Terpencil di Sumedang

Dikatakan, unit Gakkum Sat Lantas Polres Sumedang beserta tim telah melakukan upaya penanganan korban dan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, selanjutnya perkara ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sumedang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button