Kejaksaan Negeri Sumedang menghentikan penuntutan terhadap dua perkara berdasarkan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) setelah para pelaku dan korban berdamai, Pada Hari Kamis, 19 Januari 2023....
Beranda / Hukum Restoratif
Get The Most Freshy News Every Day
Kejaksaan Negeri Sumedang menghentikan penuntutan terhadap dua perkara berdasarkan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) setelah para pelaku dan korban berdamai, Pada Hari Kamis, 19 Januari 2023....