Fakta Mengejutkan Kasus Seorang Kades di Jatinangor Positif Sebagai Pemakai Sabu, Begini Kata BNN
Sumedang – Fakta mengejutkan dalam kasus penyalahgunaan narkotika berjenis sabu yang melibatkan seorang kepala desa (kades) berinisial SW di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan riwayat penggunaan narkoba dan langkah rehabilitasi pasca penetapan kasus tersebut saat press release yang digelar di Mako Polres Sumedang, Jumat (12/12/2025).
Dokter Ahli Pertama dari BNN, dr. Citra Sari Dewi, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil asesmen, SW diketahui sudah cukup lama mengenal dan menggunakan obat-obatan terlarang, dan terakhir menggunakan sabu pada tanggal 6 Desember 2025.
“Pada 2011 itu ia mulai menggunakan obat-obatan terlarang, dan pada 2015 mulai memakai barang berjenis sabu, dan terakhir ya itu malem Minggu tanggal 6 Desember” ujar dr. Citra.
Namun demikian, dr. Citra mengungkapkan bahwa pelaku mengatakan sempat berhenti menggunakan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tertentu, sebelum akhirnya kembali mengonsumsinya.
“Yang bersangkutan mengaku sudah lama berhenti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan baru beberapa bulan ke belakang lagi mengkonsumsi sabu,” katanya.
Atas kondisi tersebut, BNN memutuskan untuk mengajukan langkah rehabilitasi terhadap SW sebagai bagian dari penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Ya, kuta ajukan buat rehabilitasi rawat inap selama 6 bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN LIDO, Bogor,” jelas dr. Citra.
Sebagai informasi tambahan, proses penanganan lebih lanjut terkait rehabilitasi yang bersangkutan masih terus berjalan.







