TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Sedikitnya ada lima program sasaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang yang akan melibatkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Peternakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik), Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, dan Sekretariat DBHCHT.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian, Denny Kuswaya kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (29/2/2024).
“Target DBHCHT ini telah ditetapkan dalam APBD murni Kabupaten Sumedang tahun 2024 nilainya mencapai Rp20,98 miliar,” terangnya.
Alokasi DBHCHT itu, sambung Denny, telah disusun dalam perencanaan program tahun 2024. Sebagaimana perencanaannya, anggaran DBHCHT akan menyasar lima program utama.
“Jadi, kelima program yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sumedang melalui anggaran DBHCHT tersebut, pertama program peningkatan kualitas bahan baku, kedua program pembinaan industri. Lalu, ketiga pembinaan lingkungan sosial, ke empat sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan kelima program pemberantasan barang kena cukai ilegal,” pungkasnya. (*)







