Beranda / Sumedang / Sinergitas Satpol PP Sumedamg dan Dirjen Bea Cukai Demi Berantas Rokok Ilegal

Sinergitas Satpol PP Sumedamg dan Dirjen Bea Cukai Demi Berantas Rokok Ilegal

Sumedang– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menyatakan komitmen penuh dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Melalui kegiatan Bintek sinergitas Satpol PP dan bea cukai dalam penanganan BKC ilegal yang bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang, Rabu (11/2/2026).

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, menerangkan kegiatan tersebut telah diagendakan sejak awal Januari 2026 dalam bentuk operasi pengawasan peredaran rokok ilegal.

“Agenda itu menyasar potensi pendaratan dan distribusi rokok tanpa cukai di wilayah Sumedang,” jelas Deni Hanafiah.

Guna memperkuat pengawasan, Satpol PP kembali membekali personelnya dengan materi hukum dan teknis dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Deni menekankan pentingnya aparat memahami ciri-ciri pelanggaran secara mendalam agar bertindak lebih sigap.

“Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas aparat sebagai garda terdepan dalam pengawasan di lapangan. Personel diberi pemahaman mengenai regulasi cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta perbedaan pita cukai asli dan tidak sesuai peruntukan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kini lebih mendetail, tidak hanya melihat keberadaan pita cukai, tetapi juga keabsahannya. “Aparat juga dilatih mengidentifikasi pita cukai yang kedaluwarsa atau tidak sesuai dengan jenis produk,” imbuh Deni.

Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP Sumedang memastikan tidak bergerak sendirian. Koordinasi intensif dilakukan bersama Polres Sumedang, unsur Kejaksaan, hingga Subdenpom untuk menjamin kekuatan penindakan yang jelas.

“Satpol PP berperan mendampingi unsur Bea Cukai saat operasi berlangsung. Pendampingan ini mencakup pengamanan lokasi, pemeriksaan toko, serta pendataan barang yang diduga melanggar ketentuan cukai,” tegas Deni.

Deni pun mengakui bahwa peredaran rokok ilegal saat ini merupakan sebuah anomali yang menjadi tantangan besar bagi penegak Perda. Meski operasi rutin terus digelar, barang ilegal tersebut masih kerap muncul di sejumlah titik.

“Operasi dan penindakan rutin sudah dilakukan, namun rokok tanpa pita cukai masih ditemukan di sejumlah titik. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak perda,” ungkapnya.

Selain penindakan tegas, Satpol PP juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai risiko hukum serta kerugian negara akibat cukai ilegal.

“Peran aparat tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga membangun kesadaran publik. Saya berharap masyarakat memahami bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pelaku usaha,” tutup Deni

Tag: