Razia Lapas Sumedang Temukan Ponsel dan Barang Terlarang Jelang Nataru
Sumedang – Lapas Kelas IIB Sumedang melakukan razia menyeluruh di blok hunian warga binaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Razia ini melibatkan petugas gabungan dari Lapas Sumedang, TNI, Polri, dan BNNK Sumedang, pada Selasa malam (23/12/2025).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian narapidana sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti sendok logam, korek api, benda tajam, dan satu unit telepon seluler.
Temuan ponsel menjadi perhatian serius karena diduga masuk melalui praktik penyelundupan. “Handphone ini jelas tidak mungkin masuk dengan sendirinya. Kami akan menelusuri siapa pemiliknya dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Agung Hascahyo.
Razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sumedang dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. “Kegiatan ini adalah langkah nyata untuk memastikan lapas tetap terkendali,” tambah Agung.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 warga binaan dengan hasil semua negatif narkoba. “Tes urine juga kami lakukan sebagai langkah pencegahan, dan alhamdulillah hasilnya semua negatif,” ucap Agung.
Lapas Sumedang akan meningkatkan pengawasan dan memperketat pengamanan atas temuan barang-barang terlarak. Seluruh barang hasil razia disita dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu hak-hak warga binaan tetap dijamin, termasuk hak menjalankan ibadah. Lapas Sumedang akan memfasilitasi warga binaan Nasrani untuk merayakan Natal.







