PWI Sumedang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Dapat Perlindungan Sosial

Sumedang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumedang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial bagi para jurnalis. Kerja sama ini resmi terjalin dalam acara yang digelar di Objek Wisata Tanjung Duriat, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Jumat (14/2/2025).
BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, melalui Kepala Bidang Pelayanan Yurika Arishanty, menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan kepada wartawan anggota PWI Sumedang lewat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Sebagai dukungan kami terhadap HPN dan HUT PWI, BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan PWI untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Yurika.
Program ini bakal berlangsung selama tiga bulan ke depan. Harapannya, perlindungan ini bisa memberikan rasa aman bagi wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
“Wartawan termasuk profesi yang memiliki risiko tinggi. Meski kita tidak mengharapkan hal buruk terjadi, tetap harus ada perlindungan bagi mereka yang bekerja di lapangan,” tambah Yurika.
Ketua PWI Sumedang, Ade Hadeli, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan akan membuat wartawan lebih tenang dalam bekerja.
“Kami sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah siap membantu teman-teman wartawan agar mendapatkan perlindungan JKK dan JKM,” ujar Ade.
Sebagai organisasi yang menaungi wartawan, PWI Sumedang berkomitmen untuk memfasilitasi anggotanya agar bisa mendapatkan jaminan sosial ini.
“Dengan adanya kerja sama ini, semoga semakin banyak wartawan yang terlindungi saat bertugas,” pungkasnya.