KejahatanKriminalSumedang

Polres Sumedang Amankan Pelaku Tawuran Remaja di Cicelot yang Terekam CCTV

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang telah berhasil mengamankan 5 orang remaja pelaku tawuran yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Perlintasan Bandung-Cirebon, tepatnya di Dusun Cicelot RW 08 Desa Mandalaherang Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang.

Peristiwa tawuran tersebut diketahui terjadi pada Hari Sabtu (25/5) Jam 18.12 WIB. Saat dikonfirmasi, Kepala Sat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf, membenarkan telah mengamankan 5 orang terduga pelaku tawuran.

Baca Juga :  Ngamen Ya Ngamen Aja, Jangan Sambil Ngedarin Sabu, Diciduk Polisi Deh

“Yang kami amankan 5 orang,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Senin (27/5).

Menurutnya, kasus ini masih terus didalami oleh Sat Reskrim Polres Sumedang. “Mohon waktu ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sempat viral melalui media sosial video rekaman CCTV berdurasi 42 detik yang menunjukkan tawuran remaja.

Baca Juga :  180 Suporter Persib Asal Sumedang Berangkat ke GBLA, Dikawal Polres Sumedang

Salah satunya akun Facebook Sujana Kosim mengupload rekaman CCTV yang diklaim milik toko keponakannya itu.

“Tawuran cicelot Mandala herang kecamatan Cimalaka, Cicelot payuneun rumah sakit. Eta rekaman CCTV toko alo saya,” tulisnya dalam akun Facebook.

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat sejumlah remaja berlarian kemudian saling baku hantam, bahkan diduga tampak ada yang membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Misterius, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Kota Kulon Sumedang

Meski dalam rekaman peristiwa itu tidak berlangsung lama, karena setelah baku hantam para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun beberapa pengguna jalan lainnya, tampak berdiam diri dan menghindari kerumunan para remaja yang sedang tawuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button