TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang telah memberikan bantuan alsintan (alat dan mesin pertanian) bagi sejumlah petani tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Bantuan ini diberikan guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujar Kepala DPKP Sumedang, Sajidin kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (31/8/2024).
Ia menyebutkan, bahwa pemberian sarana dan prasarana (sapras) kepada para petani tembakau di Kabupaten Sumedang itu dinilai penting.
“Hal itu, sebagai bentuk dukungan kami dalam mendorong produktivitas pertanian tembakau di Sumedang. DPKP baru menyalurkan bantuan mesin traktor kepada 4 kelompok tani,” ucapnya.
Ia menerangkan, ke 4 poktan tembakau yang telah menerima bantuan mesin traktor itu diantaranya poktan Mekar Harapan Desa Genteng Kecamatan Sukasari, Wargi Mandiri Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya, Harapan Mandiri Mukti Conggeang, dan Poktan Kahayu Mukti Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal.
“Para petani tembakau ini mereka yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Ia berharap, bantuan itu dapat mendukung peningkatan produktivitas usaha masyarakat pada sektor pertanian tembakau.
“Mudah-mudahan, usaha pertanian tembakau di Sumedang bisa terus meningkat. Sehingga perekonomian para petani juga ikut meningkat. Terlebih, target pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Sumedang bisa terwujud,” ucapnya.
Selain itu, imbuh dia, dengan adanya bantuan mesin traktor, para petani tembakau nantinya bisa lebih mudah dalam melakukan pengolahan lahan pertanian atau lahan yang digarapnya.
“Kami juga berpesan, supaya para petani tembakau untuk manfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin. Begitu juga untuk perawatannya supaya awet barangnya dan dapat digunakan seoptimal mungkin,” pungkasnya. (*)