Pemerintah Sumedang Upayakan Pendidikan Layak, Targetkan Merata hingga Daerah Terpencil
Insentif guru yang terbatas keuangan daerah, upaya kolaborasi dengan pusat dan berbagai program unggulan
Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pendidikan menyatakan bahwa kebijakan yang diambil terkait pendidikan tidak melanggar ketentuan dari sisi yuridis.
Hal itu diungkapkan oleh Eka Ganjar Kurniawan, selaku Kepala Dinas Pendidikan, dalam sebuah acara diskusi yang digelar di kantor sekretariat IJTI Sumedang. Senin (02/02/2026).
Namun demikian, pihaknya mengakui masih perlu perbaikan dari aspek kewajaran dan akan terus memperjuangkannya.
Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah insentif guru dan Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTK) paruh waktu yang berada di bawah Rp750 ribu. Hal ini disebabkan kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas.
“APBD Kabupaten Sumedang tahun 2026 mengalami koreksi atau pengurangan sebesar Rp240 miliar, sementara anggaran untuk PTK paruh waktu sekitar Rp50 miliar lebih,” Tuturnya.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah melakukan beberapa langkah strategis:
– Kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan: Sudah diperintahkan untuk berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) dapat dialokasikan untuk membayar honor PTK baru waktu.
Permintaan ini telah disampaikan bersama dengan DPRD Kabupaten Sumedang dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat pimpinan terkait.
– Pemanfaatan Tunjangan Profesi Guru: Dari sekitar 1.400 lebih PTK baru waktu, sebanyak 1.100 di antaranya telah memiliki sertifikat pendidik dan sebagian besar mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan. Pihaknya juga akan mendorong PTK yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengurusnya.
Selain menangani masalah pendapatan guru, pemerintah daerah juga fokus pada akses pendidikan yang merata:
– Program Sekolah Rakyat: Menampung anak-anak dari keluarga tidak mampu ekonomi ekstrem berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari desain 1 hingga 4.
– Pelayanan untuk Daerah Terpencil: Targetkan seluruh sekolah di daerah terpencil dan pelosok Kabupaten Sumedang akan mendapatkan pelayanan yang merata pada tahun 2026.
– Sekolah Ramah Lingkungan: Program Zero Waste School dari Dinas Sosial dan Kebudayaan untuk mengurangi risiko sampah serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.
– Rehabilitasi Sekolah: Pemerintah daerah akan terus mengupayakan renovasi atau revitalisasi bagi sekolah yang membutuhkan.
Panggilan Sinergi untuk Membangun Pendidikan Sumedang
Pihaknya mengajak seluruh stakeholder pendidikan untuk bersinergi guna memajukan pendidikan di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan data yang ada, pendidikan di daerah ini mengalami peningkatan yang luar biasa.
“Dinas Pendidikan akan terus berjuang sekuat tenaga secara optimal agar pendidikan dari Kabupaten Sumedang ada peningkatan dari tahun ke tahun,” katanya memungkasi.**







