Pemerintahan

Organisasi Desa di Sumedang Berkumpul Samakan Persepsi Jelang Pilkada 2024

Para pengurus organisasi desa yang ada di Kabupaten Sumedang berkumpul untuk menyamakan persepsi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang dan Jawa Barat Tahun 2024 di Taman Cecenet, Tanjungsari, Jum’at (7/6).

Turut hadir dalam pertemuan Welly Sanjaya, selaku ketua APDESI Sumedang, Utep Ruspendi sebagai ketua PPDI Sumedang, Asep Suryana sebagai ketua FK-BPD Sumedang. Sementara ketua Kompakdesi Sumedang tidak bisa hadir lantaran sedang sakit.

“Kita konsolidasi kaitan penyamaan persepsi antara organisasi-organisasi desa dari mulai BPD, APDESI dan rekan-rekan PPDI. Kebetulan ketua Kompakdesi berhalangan hadir karena sakit,” kata Ketua APDESI Sumedang saat diwawancarai awak media seusai acara.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Kampanye Anti Korupsi, APDESI Dukung Jaga Desa

Selanjutnya, kata Welly, bagaimana langkah kedepan organisasi desa untuk moment Pilkada agar melahirkan pemimpin yang benar-benar berpihak kepada desa dan faham akan kebutuhan masyarakat desa.

“Hasilnya dari pertemuan ini mungkin nanti kita akan audiensi dengan DPRD Sumedang. Setelah itu kita akan mengadakan konsolidasi bersama antara elemen-elemen desa tersebut. InshaAlloh ada kegiatan bersama,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Kampanye Anti Korupsi, APDESI Dukung Jaga Desa

Hal senada juga sama diungkapkan oleh ketua FK-BPD Sumedang, Asep Suryana, menurutnya, Pemerintah kedepan perlu adanya keberpihakan kepada pemerintahan desa se-Kabupaten Sumedang.

“Kedua, ingin ada sebuah persepsi yang sama dengan lembaga DPRD Kabupaten Sumedang. Ketika hari ini Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 itu sudah definitif diundangkan. Nanti kita akan tajamkan di acara audensi dengan DPRD Sumedang. InsyaAllah di Minggu sekarang bisa dilaksanakan,” katanya.

Disamping itu, Ketua PPDI Sumedang Utep Ruspendi, menyebutkan, tindak lanjut dari pertemuan ini nanti pihaknya akan membuat daftar inventaris masalah.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Kampanye Anti Korupsi, APDESI Dukung Jaga Desa

“Nanti akan ditindak lanjuti melalui audensi ketingkat DPRD maupun Pemerintah Daerah Sumedang,” katanya.

Ia juga akan mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Undang-undang Desa yang baru dan berharap isinya ada keberpihakan ke desa.

“Goalnya terutama kami ingin kewenangan dari desa itu berdampak positif terhadap masyarakat desa. Selain itu juga kesejahteraan kami dan status kami bisa terjamin oleh Pemerintah Daerah,” kata Utep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button