Mobil Driver Online Asal Sumedang Dirampas, Korban Dipaksa Telanjang dan Dibuang di Lembang
Awalnya korban mendapatkan orderan di dekat Stadion Ahmad Yani Sumedang Jam 1.30 WIB, Senin (25/7)
Seorang pengemudi online asal Sumedang, Abdulah Munasik (50), bernasib naas setelah mendapatkan orderan dari aplikasi driver online Pada Hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira Pukul 01.30 WIB. Pasalnya, mobil yang dikendarainya telah dirampas oleh penumpang yang dibawanya dan ia sendiri dibuang dalam kondisi telanjang di daerah Lembang.
Abdulah yang merupakan warga Komplek Perum Sindang Amanah Blok C No 48 RT 02 RW 15 Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang ini awalnya menjemput satu orang penumpang di dekat Stadion Ahmad Yani.
“Ketika sedang dirumahnya korban mendapat pesanan penumpang melalui aplikasi driver online untuk menjemputnya di Stadion Ahmad Yani Sumedang,” kata Ahmad Jubaedi Waluyo, salah satu rekan korban sesama pengemudi kepada wartawan, Selasa (26/7).
Saat penjemputan, kata Ahmad, ada satu penumpang pria yang masuk minta di antar ke daerah Cadas Pangeran.
Namun, setelah sampai ditujuan kemudian ada salah satu teman penumpang masuk ke dalam mobil dan meminta untuk diantarkan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Akan tetapi, karena Saldo e-Tol dan bensin mobil korban tinggal sedikit, korban meminta uang kepada salah satu penumpang untuk membelikan bensin dan isi ulang e-Tol.
Karena pelaku tidak mempunyai uang akhirnya pelaku menggadaikan 1 unit Handphone ke salah satu petugas di SPBU depan IPDN Jatinangor.
“Kemudian korban dan 2 orang pelaku berangkat menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin,” kata Ahmad.
Namun di tengah perjalanan korban diminta untuk mengantarkan 2 orang pelaku tersebut ke daerah Lembang dengan alasan mau meminjam uang ke Saudaranya yang berada di Villa daerah Lembang.
Setelah sampai tujuan depan Villa di Daerah Lembang kemudian salah satu pelaku keluar dari mobil dengan alasan mau menelepon Saudaranya yang berada didalam Villa.
Secara tiba-tiba pelaku satunya lagi yang berada didalam mobil tepatnya dibelakang kursi korban menyuruh dan sambil menodongkan sebilah pisau ke leher korban untuk keluar dari mobil dan korban pun keluar.
Kemudian korban disuruh masuk kembali kedalam mobil duduk dibelakang kursi pengemudi dan pelaku membuka secara paksa baju dan celana yang dipakai oleh korban agar korban menyerahkan dompet dan HP miliknya.
“Setelah pelaku menguasai barang milik korban kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban di depan Villa itu,” kata Ahmad.
Dengan kondisi telanjang, lalu korban dibantu warga setempat, diberi baju, kemudian lapor ke Polsek setempat, berhubung Lembang dibawah Polres Cimahi, kasus dilimpahkan ke Polres.
Uniknya kata Ahmad, setelah olah TKP, ternyata pelaku setelah membawa kabur mobil korban sempat datang ke SPBU di Jatinangor untuk membawa HP yang sudah digadaikan tadi.
Saat ini, lanjut Ahmad, korban sudah dijemput dari Polres Cimahi dalam keadaan selamat, namun mobil yang dikendarainya sudah raib dibawa oleh pelaku. Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi, ini rincian kendaraan roda empat milik korban :
Merk : Honda Brio
Tahun : 2015
Warna : Putih
Nomor Rangka : MHRDD1770FJ564936
Nomor Mesin : L12B31473532
Nomor Polisi : Z-1306-AL
Nama Pemilik : YETI
Alamat Pemilik : Perum Sindang Amanah Blok C No 48 RT 02 RW 15 Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian kurang lebih Rp126.000.000 (Seratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah)